Ribuanlogistik kebutuhan penyelenggara di tingkat kecamatan sudah mulai di distribusikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) di 16 Kecamatan se-Kota Semarang. Diantara yang dikirim adalah perangkat untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terdiri dari Buku kerja PPDP, Buku Kerja PPS, buku kerja PPK, formulir A KWK, A.A. KWK
Description Buku Kerja PPS Pemilu Read the Text Version No Text Content! P 2 3 26 4 10 4 5 6 4 10 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 TOTAL Disahkan dalam rapat pleno PPS Tanggal ………., ………., …………… PANITIA PEMUNGUTAN SUARA 1. Ketua Nama Tanda Tangan 2. Anggota ............ ............ 3. Anggota ............ ............ ............ ............ 34 COKLIT Panitia Pemungutan Suara Daftar Pemilih TAHAP 02 Sementara 18 Juni 2018 - 21 Agustus 2018 1. Pengumuman DPS 2. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS 3. Perbaikan DPS 4. Rekap DPSHP 35 36 DPS Panitia Pemungutan Suara 1. PENGUMUMAN DPS a. PPS menerima salinan DPS per TPS dari KPU/KIP Kabupaten/Kota. b. PPS menyiapkan tempat pengumuman DPS yang mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar. c. PPS menempel DPS di tempat pengumuman selama 14 hari mulai dari tanggal 18 Juni 2018 - 1 Juli 2018. CONTOH MODEL Model DAFTAR PEMILIH SDEAMFTEANRTAPREAMILIH PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 PROVINSI JAWA BARAT Kecamatan BANTARKALONG KABUPATEN/KOTA TASIKMALAYA Desa/Kelurahan HEGARWANGI TPS 1 Disa Status Jenis Alamat No No KK NIK Nama Tempat Lahir Tanggal Lahir Perkawinan Kelamin bilit Keterangan * Jalan/Dukuh Rt Rw as 13 12 34 5 6 B/S/P L/P 9 10 11 12 21 3206081608057640 3206084601550001 HJ YAYAH TARLIAH TASIKMALAYA 06011955 7 8 3206081205600002 TATA TASIKMALAYA 02051968 S Pr HEGARWANGI 000 3206081608058173 22 3206081209630003 YUDI SUPRIADI P Lk HEGARWANGI 000 23 3206082101110436 3206086303880001 SANTI RISANTI 24 3206082511140002 3206085606840001 YUNI TASIKMALAYA 12091963 S Lk HEGARWANGI 000 25 3206081208800002 3206082904700002 ENTIS SUTISNA TASIKMALAYA 23031988 S Pr HEGARWANGI 000 26 3206081608052110 3206086604010001 GINA MAHMUDAH TASIKMALAYA 16061984 S Pr KP MEKARSARI 110 27 3206081608057233 3206084510630002 TITI TASIKMALAYA 29041970 P Lk KP MEKARSARI 110 28 3206081608057242 3206082109540003 ADE KOSWARA TASIKMALAYA 26042001 B Pr KP. MALINGPING 110 29 3206081608057260 3206080107710047 ADE SURYANA TASIKMALAYA 05101963 S Pr KP MEKARSARI 110 30 3206081608057268 3206086403790001 LINDA TASIKMALAYA 21091954 S Lk KP MEKARSARI 110 31 3206081608057278 3206084908000001 MAULIDA NURUL HIDAYATI TASIKMALAYA 01071971 S Lk KP MEKARSARI 110 32 3206081608057344 3206086705790001 TIKA ROSTIKA TASIKMALAYA 24031979 S Pr KP MEKARSARI 110 33 3206081608057452 3206080107710047 ENCAR TASIKMALAYA 09082000 B Pr KP. MALINGPING 110 34 3206081608057555 3206084204800002 IYAM TASIKMALAYA 27051979 S Pr KP MEKARSARI 110 35 3206081608057555 3206082408920003 IRFAN NUGRAHA NURJAMAN TASIKMALAYA 01071971 S Lk KP MEKARSARI 110 36 3206081608057564 3206080107640070 ENTIS TASIKMALAYA 02041980 S Pr KP MEKARSARI 110 37 3206081608057602 3206085007800007 IRMA YULIA TASIKMALAYA 24081992 B Lk KP KARANGMEKAR 110 TASIKMALAYA 01071964 S Lk KP MEKARSARI 110 3206081608058226 3206081409690001 UNDANG HERMANA TASIKMALAYA 10071980 S Pr KP MEKARSARI 110 38 3206080107740054 JAJANG 39 3206081608058226 TASIKMALAYA 14091969 S Lk KP MEKARSARI 110 40 3206081612110013 4 Tuna Grahita TASIKMALAYA 01071974 S Lk KP MEKARSARI 110 5 Disabilitas lainnya Keterangan disabilitas Keterangan Status perkawinan Ditetapkan di ……………...….………., Tanggal, …………, ………., …………………… 1 Tuna Daksa B Belum Kawin KPU/KIP Kabupaten/Kota 2 Tuna Netra S Kawin Ketua 3 Tuna Rungu/Wicara P Pernah Kawin ............................................. Hal 1 dari 20 2. TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP DPS a. Selama pengumuman DPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu tingkat Kelurahan/Desa, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS. DPS 37 Panitia Pemungutan Suara b. Masukan dan tanggapan terhadap DPS harus tertulis dan dituangkan ke dalam formulir Model c. PPS melakukan pengecekan terhadap kebenaran masukan dan tanggapan dari Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu tingkat Kelurahan/Desa, dan/atau masyarakat. d. PPS mencatat masukan dan tanggapan masyarakat yang telah diperiksa kebenarannya dan memberikan bukti telah diterima usulan perbaikan atau telah didaftar. 3. PENYUSUNAN PERBAIKAN DPS a. PPS melakukan perbaikan DPS berdasarkan tanggapan dan masukan masyarakat, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan tPeserta Pemilu tingkat Kelurahan/Desa mulai tanggal 8 Juli 2018 sampai dengan 21 Juli 2018. b. PPS menyusun softcopy formulir model dengan mengikuti langkah – langkah seperti pada saat penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, antara lain i. Menginput pemilih yang TMS terlebih dahulu dan memberi kode saring pada kolom keterangan ii. Menginput pemilih yang Pindah TPS iii. Menginput pemilih yang mengalami perubahan/perbaikan data pemilih iv. Menginput pemilih yang belum terdaftar dalam DPS. 4. REKAP DPSHP a. Sebelum menyusun rekapitulasi DPSHP, PPS memeriksa dan menghitung jumlah pemilih setiap TPS akibat dari tanggapan dan masukan masyarakat. b. PPS menyusun rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ke dalam formulir model c. PPS menyerahkan softcopy DPSHP dan rekap DPSHP dalam CD atau usb flashdisk ke PPK dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk di-upload ke Sidalih. 38 DPS Panitia Pemungutan Suara Daftar Pemilih Tetap TAHAP 28 Agustus 2018 - 17 April 2019 03 1. Pengumuman DPT 2. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPT 3. DPTb 28 Agustus 2018 - 17 Maret 2019 39 1. PENGUMUMAN DPT a. PPS menerima salinan DPT per TPS dari KPU/KIP Kabupaten/Kota. b. PPS menyiapkan tempat pengumuman DPT yang mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar. c. PPS menempel DPT di tempat pengumuman sampai dengan hari pemungutan suara yakni mulai dari tanggal 28 Agustus 2018 sampai dengan 17 April 2019. CONTOH MODEL Model DADFTAAFRTAPREMPEILMIHILTIHETAP PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018 PROVINSI JAWA BARAT Kecamatan BANTARKALONG KABUPATEN/KOTA TASIKMALAYA Desa/Kelurahan HEGARWANGI TPS 1 Status Jenis Alamat Disa Tempat Lahir Tanggal Lahir Perkawinan Kelamin No No KK NIK Nama bilit Keterangan * 12 3 4 5 6 B/S/P L/P Jalan/Dukuh Rt Rw as 13 21 3206081608057640 3206084601550001 HJ YAYAH TARLIAH TASIKMALAYA 06011955 7 89 10 11 12 S Pr HEGARWANGI 000 3206081608058173 3206081205600002 TATA TASIKMALAYA 02051968 P Lk HEGARWANGI 000 22 23 3206082101110436 3206081209630003 YUDI SUPRIADI TASIKMALAYA 12091963 S Lk HEGARWANGI 000 TASIKMALAYA 23031988 S Pr HEGARWANGI 000 24 3206082511140002 3206086303880001 SANTI RISANTI TASIKMALAYA 16061984 S Pr KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 29041970 P Lk KP MEKARSARI 110 25 3206081208800002 3206085606840001 YUNI TASIKMALAYA 26042001 B Pr KP. MALINGPING 110 TASIKMALAYA 05101963 S Pr KP MEKARSARI 110 26 3206081608052110 3206082904700002 ENTIS SUTISNA TASIKMALAYA 21091954 S Lk KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 01071971 S Lk KP MEKARSARI 110 27 3206081608057233 3206086604010001 GINA MAHMUDAH TASIKMALAYA 24031979 S Pr KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 09082000 B Pr KP. MALINGPING 110 28 3206081608057242 3206084510630002 TITI TASIKMALAYA 27051979 S Pr KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 01071971 S Lk KP MEKARSARI 110 29 3206081608057260 3206082109540003 ADE KOSWARA TASIKMALAYA 02041980 S Pr KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 24081992 B Lk KP KARANGMEKAR 110 30 3206081608057268 3206080107710047 ADE SURYANA TASIKMALAYA 01071964 S Lk KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 10071980 S Pr KP MEKARSARI 110 31 3206081608057278 3206086403790001 LINDA 32 3206081608057344 3206084908000001 MAULIDA NURUL HIDAYATI 33 3206081608057452 3206086705790001 TIKA ROSTIKA 34 3206081608057555 3206080107710047 ENCAR 35 3206081608057555 3206084204800002 IYAM 36 3206081608057564 3206082408920003 IRFAN NUGRAHA NURJAMAN 37 3206081608057602 3206080107640070 ENTIS 3206081608058226 3206085007800007 IRMA YULIA 38 39 3206081608058226 3206081409690001 UNDANG HERMANA TASIKMALAYA 14091969 S Lk KP MEKARSARI 110 TASIKMALAYA 01071974 S Lk KP MEKARSARI 110 40 3206081612110013 3206080107740054 JAJANG Keterangan disabilitas Keterangan Status perkawinan Ditetapkan di ………………., Tanggal, …………, ………., …………………… 1 Tuna Daksa B Belum Kawin KPU/KIP KABUPATEN/KOTA …………………….. 2 Tuna Netra S Kawin Ketua 3 Tuna Rungu/Wicara P Pernah Kawin 4 Tuna Grahita 5 Disabilitas lainnya ............................................. Hal 1 dari 20 40 DPT Panitia Pemungutan Suara 2. TANGGAPAN DPT a. Pasca DPT ditetapkan dan diumumkan, masyarakat diberikan kesempatan untuk mencermati dan memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPT. b. PPS memberikan penandaan atau pencoretan secara manual jika terdapat tanggapan dari masyarakat bahwasannya pemilih yang ada dalam DPT sudah TMS. c. Jika terdapat pemilih atau warga memberikan tanggapan bahwasanya belum terdaftar dalam DPT, maka PPS memberikan penjelasan bahwasanya warga tersebut masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS dengan membawa dokumen kependudukan yaitu KTP-el, dan pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih DPK. 3. DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DPTb a. DPT yang sudah ditetapkan dapat dilengkapi dengan DPTb. b. DPTb terdiri atas daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. c. Dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan PPS melakukan aktifitas sebagai berikut i. PPS menerima warga yang melaporkan pindah memilih ii. Meminta warga untuk menunjukkan bukti identitas yang sah dan bukti telah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal iii. PPS meneliti kebenaran identitas yang bersangkutan pada DPT iv. Jika sudah sesuai atau benar data yang diberikan, PPS menerbitkan Surat Keterangan Pindah Memilih menggunakan formulir Model dengan ketentuan • Lembar kesatu untuk Pemilih yang bersangkutan DPT 41 Panitia Pemungutan Suara • Lembar kedua sebagai arsip PPS v. PPS mencatat Pemilih yang pindah memilih pada kolom keterangan DPT vi. PPS menyusun DPTb menggunakan formulir Model paling lambat 30 tiga puluh hari sebelum hari pemungutan suara. 42 DPT Panitia Pemungutan Suara
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ujang Irmansyah menegaskan agar setiap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat menyeleraskam ritme kerja KPU Kepahiang. Ini ditegaskannya usai melantik 24 PPK dan 351 PPS dari 117 desa/kelurahan se-Kabupaten Kepahiang di guest house, Selasa (06/03/2018).
VIRYAN JAKARTA, Untuk Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum akan mengganti buku panduan kerja yang selama ini diacu petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih/PPDP dengan buku kerja Pantarlih. Hal itu dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat yang menyebut pantarlih tak bekerja dengan baik, bahkan tak bekerja. Buku kerja memuat beberapa tabel yang harus diisi oleh pantarlih. “Di buku tugas, pantarlih harus mengisi, dia menemui ketua RT rukun tetangga hari dan tanggal berapa. KPU kabupaten/kota melakukan mekanisme pemeriksaan terhadap 5 persen dari total TPS Tempat Pemungutan Suara agar akuntabilitas pantarlih lebih terjamin,” ucap Anggota KPU RI, Viryan, pada acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU RPKPU di Gambir, Jakarta Pusat 5/12/2017 dikutip dari Pantarlih juga diwajibkan melaporkan rekapitulasi hasil kegiatan pencocokan dan penelitian coklit kepada Panitia Pemungutan Suara PPS. Kata Viryan, selama ini pantarlih langsung mengembalikan form hasil coklit kepada PPS tanpa melaporkan rekapitulasi perubahan data. “Form itu langsung dikembalikan, PPS tidak menerima rekapnya berapa. Misal, dari 500 data, berapa item yang tidak ada perubahan data pemilihnya? Nah, itu gak ada datanya. Oleh karena itu, kita tambah kegiatan pelaporan,” kata Viryan. Petugas pantarlih akan diberikan tanda pengenal oleh KPU. Harapannya, tak ada petugas lapangan yang mengalami hambatan saat melakukan coklit. Editor Jean Freire
Pemutakhirandata dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Kualitas daftar pemilih menentukan baik dan buruknya kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil Pemilu. Jika daftar pemilih tidak baik, maka proses dan hasil pemilu akan tidak
CeritaBrigadir Irvan sisihkan gaji beli sampan dan buku untuk anak pedalaman. Kamis, 5 Maret 2020 10:50. Sosok - Dua periode kepemimpinan Zulkifli di PAN Jelang PSU Pemilu 2019, PPK dan PPS Peureulak Timur dilantik. Senin, 19 Agustus 2019 21:13 WIB terutama teknis dan cara kerja dalam PSU," ujar Zainal Abidin. Baca juga:
.