Dua Warga Negara Asing atau WNA asal Iran berinisial MK (62) dan Baba (38) bekerjasama dengan warga Kota Serang, Banten berinisial MFR alias Robi (19) untuk mendapatkan sepeda motor baru secara ilegal dan mengirimnya ke Iran. Aksi ketiga pelaku sindikat penadahan sepeda motor ilegal tersebut dibongkar Polda Banten.
Jakarta - Kredit masih menjadi sistem pembayaran yang dominan untuk membeli kendaraan bermotor. Menurut MARS, perusahaan riset pasar terkemuka, 81,2 persen pembeli mobil dan 95,7 persen pembeli sepeda motor membeli dengan ini diperkuat oleh kemudahan dalam mengajukan kredit. Honda misalnya, hanya memberikan syarat berupa fotocopy KTP pemohon dan fotocopy Kartu Keluarga KK, atau bisa juga diganti dengan surat nikah atau akte begitu, dua syarat tersebut asumsinya adalah mereka yang kredit mengajukan permohonannya di tempat yang sama dengan yang tercantum di KTP. Lantas, bagaimana jika domisili kita tidak sesuai dengan KTP? Apakah tetap bisa mengajukan kredit?Jawabannya, bisa. Selama yang bersangkutan terlebih dulu mengurusi Surat Keterangan Tempat Tinggal SKTT di kelurahan tempat tinggal. Untuk mengurus surat ini, pemohon perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut- Foto copy Foto copy Kartu Foto 3 x 4 2 lembar, background biru untuk tahun kelahiran genap, merah untuk tahun kelahiran Surat keterangan RT dan RW. Untuk mendapatkan surat keterangan ini, maka pemohon diharuskan juga melampirkan foto copy dan kartu lengkap, maka pemohon tinggal membuatnya ke Kelurahan, tepatnya ke bagian data kependudukan. Hanya butuh waktu beberapa menit saja sampai SKTT SKTT inilah yang biasanya akan diminta sebagai data pelengkap KK dan KTP saat akan mengajukan kredit motor. Pihak leasing sendiri tentu saja akan mensurvey lokasi tempat tinggal sebagaimana proses pengajuan kredit pada umumnya.rio/sts* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BANGKAPOSCOM, BANGKA - Siti Tilawah (28) warga Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat diduga pergi keluar daerah Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (18/6/2022).. Hal itu diungkapkan Warsito (25) merupakan keluarga Siti. Setelah mendapatkan laporan bahwa kakaknya hilnga, ia langsung mengecek ke Pelabuhan Pangkalbalam, Jumat (17/6/2022) kemarin.
- Membeli mobil bekas secara kredit atau diangsur masih menjadi salah satu opsi untuk memiliki mobil bekas dengan dana yang terbatas. Namun membeli mobil bekas ataupun baru secara kredit tentu saja harus memenuhi syarat atau kelayakan debitur agar proses pembayaran berjalan lancar. Biasanya kredit mobil-mobil bekas kebanyakan harus KTP Kartu Tanda Penduduk yang sesuai dengan wilayah konsumen membeli mobil bekas tersebut dan melalui survei. Ternyata bisa juga loh beli mobil bekas contoh di BSD, Tangerang, tapi pakai KTP daerah luar, seperti yang dilakukan oleh showroom Carshow di Bursa Mobil BSD ini. "Kredit tanpa survei dan KTP Luar Daerah di showroom ini Carshow bisa, itu sangat membantu, karena kredit modern serba online," buka Widya Sari, Head Sales Carshow saat diwawancarai. "Kita showroom di Jakarta atau BSD, sudah banyak kita transaksi di luar daerah, contoh Palembang, Banjarmasin, Surabaya, Riau, kita bantu proses kredit, karena kan kita tempatnya ada dan jelas tempatnya," lanjut Widya. Tapi hanya satu leasing yang menerapkan kredit tanpa survei dan KTP luar daerah, yaitu CIMB Niaga Auto Finance. "Yang bisa hanya leasing CIMB Niaga Auto Finance, itu juga bisa untuk syariah, jadi yang mau syariah tanpa survei dan KTP luar daerah juga bisa," jelas Widya. Syarat agar bisa proses kredit mobil bekas di Carshow pakai KTP luar daerah tanpa survei, menurutnya harus data lengkap dan BI checking bagus, prosesnya bisa cuma satu hari sudah selesai. Baca Juga Ada Garansi dari Otospector 1 Tahun, Cek Harga Mobil Bekas di Showroom Kejaksaan Motor
Berikutcara membuat e-KTP bagi pemula yang baru menginjak usia 17 tahun. Jangan lupa menyiapkan syarat dokumennya! Jumat, 22 Juli 2022; Cari. Keluar dari JKT48, Nasib Eks Member Dagang di Tepi Jalan: Malu, Ada yang Melejit Pasca Nikahi Artis Motor Yamaha R15 2014 Bekas Normal Mesin Aman Surat Lengkap Pajak Hidup - Jakarta Utara Jakarta - Bagi anda yang merantau jauh dari kampung halaman dan belum berganti identitas KTP, tentu sering kesulitan jika harus membeli motor atau mobil. Alhasil, pinjam KTP kerabat atau teman terpaksa diler kendaraan mengharuskan pembelian kendaraan harus menggunakan KTP sesuai domisili. Namun, setelah diberlakukannya KTP elektronik yang lebih 'nasional' alias terkoneksi seluruh Indonesia, masih perlukah hal demikian?Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor PKB-BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, mengungkapkan pemberlakuan e-KTP tidak lantas menghilangkan aturan pembelian kendaraan tersebut. "Tetap enggak bisa beli kendaraan pakai KTP daerah. Meski sudah e-KTP, KTP harus sesuai domisili," ujar Khairil kepada kalaupun memang kemudian pemilik ingin kendaraan sesuai dengan identitas KTP daerahnya, tetap harus melakukan mutasi."Kalau mau ya mutasi. Domisilinya Bogor, Tangerang, Bekasi, Jakarta. Sementara KTP di Jawa ya pakai mutasi," ucap Khairil. idr/ddn Adapunlangkah - langkah dari prosedur mutasi kendaraan motor milik anda adalah sebagai berikut: Mengunjungi loket mutasi kendaraan di SAMSAT. Melakukan cek fisik kendaraan dan menerima slip hasil cek fisik tersebut. Melakukan penyerahan slip hasil cek fisik tersebut berserta dengan berkas - berkas persyaratan di atas.
Biaya mutasi motor menjadi hal yang patut untuk diketahui dengan baik, jika kamu berniat untuk melakukan mutasi kendaraan dalam waktu dekat. Mutasi kendaran diperlukan ketika seseorang ingin pindah tempat tinggal dan membawa serta kendaraan yang dimilikinya ke tempat yang baru. Hal ini akan membuat yang bersangkutan memiliki kewajiban membayar biaya mutasi dan balik nama motor. Mutasi kendaraan seperti ini dibutuhkan, sebab kendaraan tersebut harus teregistrasi di tempat yang baru. Jika menggunakan layanan biro jasa, maka pemilik kendaraan cukup hanya membayarkan biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa saja. Semua urusan akan diselesaikan oleh pihak biro jasa itu sendiri. Namun jika pemilik kendaraan berniat untuk mengurus proses mutasi kendaraan tersebut sendiri, maka biaya mutasi plat motor dan juga biaya balik nama motor bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ini tentu akan lebih hemat, sebab pemilik kendaraan tidak perlu membayarkan jasa pihak lain dalam pengurusan mutasi tersebut. Selain mutasi, pemilik kendaraan juga seringkali membutuhkan proses balik nama motor. Hal ini biasanya dilakukan ketika yang bersangkutan membeli motor milik orang lain bekas. Sama halnya dengan mutasi, balik nama motor ini juga akan membutuhkan sejumlah biaya balik nama motor dan juga syarat balik nama motor. Syarat Mutasi Motor Sama halnya dengan proses administrasi kendaraan lainnya, proses mutasi juga akan membutuhkan sejumlah syarat. Penting untuk melengkapi semua persyaratan ini dengan baik sejak awal, termasuk biaya mutasi plat motor dan yang lainnya. Berikut ini adalah beberapa syarat yang dibutuhkan untuk proses mutasi motor 1. Mutasi Motor Milik Perorangan Pribadi Kartu Tanda Penduduk KTP pemilik motor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat Kwitansi Jual-Beli bermaterai. 2. Mutasi Motor Milik Perusahaan Berbadan Hukum Fotokopi Akta Pendirian. Surat keterangan domisili Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani serta dicap oleh pimpinan badan hukum tersebut. 3. Mutasi Kendaraan Dinas Milik Instansi Pemerintah BUMN/ BUMD Surat kuasa atau surat tugas bermaterai dan ditandatangani serta dicap oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Sesuaikan jenis/ kepemilikan kendaraan dengan persyaratan yang diminta di atas, sehingga proses mutasi ini bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, siapkan juga biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa, jika menggunakan layanan biro jasa untuk urusan yang satu ini. Baca Juga Biaya Balik Nama Motor Syarat dan Cara Mengurusnya Biaya Mutasi Motor Mutasi motor akan membutuhkan sejumlah biaya mutasi dan balik nama motor, jika kendaraan tersebut dibeli dari orang lain bekas dan akan dibawa ke kota yang baru. Namun jika ternyata kendaraan tersebut sudah dimiliki sejak lama dan terdaftar atas nama sendiri, maka pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya mutasi motor lewat biro jasa saja. Pada dasarnya, masing-masing daerah akan memiliki kebijakan tersendiri terkait biaya mutasi motor lewat biro jasa ini. Namun meski ada selisih, perbedaan biaya ini biasanya tidaklah begitu besar. Terkait besaran biaya mutasi ini, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Berikut ini adalah rincian biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan Biaya mutasi motor = Rp Biaya penerbitan STNK yang baru = Rp Biaya penerbitan BPKB yang baru = Rp Biaya penerbitan TNKB yang baru = Rp Jumlah biaya biaya mutasi dan balik nama motor di atas adalah dengan asumsi proses mutasi tersebut dilakukan sendiri oleh pemilik kendaraan. Namun jika menggunakan layanan biro jasa, maka biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa ini tentu saja lebih besar. Cara Melakukan Mutasi Kendaraan Jika syarat balik nama motor dan juga biaya balik nama motor sudah dilengkapi dengan baik, maka proses selanjutnya bisa dilakukan dengan mudah. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan saat mengurus mutasi motor ini. Berikut ini adalah cara melakukan mutasi motor Kunjungilah kantor Samsat di mana motor tersebut terdaftar dan jangan lupa untuk membawa serta semua persyaratan yang dibutuhkan serta kendaraan yang akan dimutasi. Lakukan pengecekan fisik kendaraan dan terima berkas cek fisik dari petugas. Legalisir berkas cek fisik di bagian terkait. Lakukan pendaftaran berkas di bagian mutasi luar daerah cabut berkas. Jika berkas sudah selesai, lakukan pendaftaran di bagian mutasi. Jika proses ini sudah selesai, lakukan pengambilan fiskal dan juga arsip kendaraan tersebut. Lakukan pendaftaran kendaraan di kantor Samsat yang baru kota tujuan. Proses mutasi kendaraan ini biasanya akan membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Jika termasuk orang yang sibuk, menyerahkan urusan ini kepada biro jasa bisa menjadi pertimbangan. Cari tahu biaya mutasi motor lewat biro jasa terlebih dahulu, agar tidak ada kesalahpahaman. Baca Juga Biaya Balik Nama Mobil 2022 Terbaru Syarat Balik Nama Motor Jika motor masih atas nama orang lain, maka proses balik nama motor akan dibutuhkan. Hal ini untuk mempermudah proses pengurusan dan hal terkait hukum lainnya kendaraan tersebut di masa mendatang. Selain membayar biaya balik nama motor, yang bersangkutan juga harus memenuhi semua syarat balik nama motor terlebih dahulu. Berikut ini adalah beberapa syarat balik nama motor yang dibutuhkan dalam proses balik nama motor 1. Balik Nama STNK KTP Pemilik baru kendaraan asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Kwitansi pembayaran Bukti jual Faktur asli dan fotokopi 2. Balik Nama BPKB KTP fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK yang sudah balik nama Kwitansi Pembelian motor fotokopi Bukti cek fisik motor fotokopi Biaya Balik Nama Motor Balik nama motor biasanya dilakukan oleh pemilik motor yang baru, sehingga biaya mutasi dan balik nama motor ini biasanya akan dibayarkan oleh yang bersangkutan. Jika tidak ingin membayar biaya mutasi dan balik nama motor lewat biro jasa yang cukup besar, maka mengurus sendiri balik nama motor bisa jadi pertimbangan. Berikut ini adalah rincian biaya yang harus dibayarkan saat melakukan balik nama motor Biaya administrasi = Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ = Rp 35 .000,- Biaya pembuatan BPKB baru = Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru = Rp Biaya pembuatan STNK baru = Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB = 10%. Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2% untuk pertama, dan 5% untuk tiap penyerahan berikutnya. Biaya balik nama di atas adalah yang diterapkan di kota Jakarta. Ada kemungkinan terdapat perbedaan biaya mutasi dan balik nama motor di kota lainnya. Terkait biaya mutasi plat motor dan biaya balik nama ini bisa diakses secara online pada situs resmi Samsat. Cara Melakukan Balik Nama Motor Jika semua biaya mutasi plat motor dan juga persyaratan sudah lengkap, maka proses balik nama motor bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru dan bawalah semua persyaratan di atas. Namun jika berbeda wilayah, maka lakukan pencabutan berkas terlebih dahulu di wilayah KTP pemilik lama. Lakukan pengecekan fisik kendaraan dan mintalah bukti cek fisik. Lakukan legalisir bukti cek fisik dan serahkan berkas ke bagian loket balik nama STNK. Jika proses balik nama STNK sudah selesai, maka lakukan balik bama BPKB. Kunjungi Polda dengan membawa semua persyaratan balik nama BPKB di atas. Isi formulir dan lakukan pembayaran di loket. Isi formulir pendaftaran balik nama BPKB tersebut, lalu serahkan kembali kepada petugas. Ambil BPKB sesuai dengan jadwal pengambilannya. Lakukan Mutasi dan Balik Nama Motor dengan Cara yang Tepat Jika membutuhkan proses mutasi motor, pastikan untuk memahami semua cara dan juga biaya mutasi motor dengan baik. Hal yang sama juga penting untuk proses balik nama. Lakukan mutasi dan balik nama dengan cara yang tepat, agar urusan ini bisa selesai dengan mudah dan cepat. Baca Juga Syarat Perpanjang SIM, Biaya dan juga Cara Perpanjangannya BiayaMutasiMotor BiayaBalikNamaKendaraan BiayaBalikNamaMotor Apakah Anda mencari informasi lain?
CaraOrang Luar Negeri Beli Motor Di Dealer Indonesia - gimana caranya orang luar negeri atau orang Indonesia yang sedang berada di luar negeri mau beli motor di Indonesia ? Motor di Indonesia antara lain : Yamaha, Kawasaki, Honda, Viar, KTM, Piaggio Vespa, Suzuki dan masih banyak lagi.
 Otomotif Motor Senin, 7 November 2022 - 1710 WIB Diler resmi motor Honda Sumber VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur VIVA Otomotif– Sepeda motor menjadi salah satu kendaraan, yang jadi incaran para pendatang setelah beberapa lama berhasil menyisihkan gaji mereka untuk ditabung. Dengan adanya alat transportasi pribadi, mereka bisa berkeliling saat libur atau berangkat kerja tanpa perlu repot menunggu kereta atau bukan perkara mudah bagi para pendatang untuk bisa membeli motor dalam kondisi baru di diler. Terutama, jika mereka masih memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP daerah. Dilansir dari laman Hondacengkareng, Senin 7 November 2022, diler hanya diizinkan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK di Samsat yang wilayahnya sesuai dengan KTP pembeli pula dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB, proses registrasinya wajib dilakukan di Samsat yang lokasinya sama dengan KTP alamat KTP pembeli motor masih dalam satu aglomerasi, diler biasanya bisa melayani permintaan pembelian namun ada tambahan biaya yang nilainya cukup besar untuk proses pengurusan STNK dan demikian, para pendatang yang masih memegang KTP daerah tetap bisa membeli sepeda motor melalui salah satu dari empat cara yang ada di bawah Membeli motor di daerah sesuai dengan ini kurang ideal karena untuk perpanjangan STNK setiap tahunnya, perlu melakukannya sesuai dengan alamat di KTP. Halaman Selanjutnya 2. Beli motor bekasCara ini bisa dilakukan, meski nantinya saat proses perpanjangan STNK maka pemilik baru harus melakukan balik nama dan mutasi. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Motor Baru Kredit Motor Sepeda Motor Viva Otomotif Motor Bekas Kartu Tanda Penduduk Ktp Jangan Lewatkan Peralihan kendaraan listrik khususnya motor tengah di dorong oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Adanya gebrakan tersebut membuat produsen hadirkan. Salah satu keunikan dari sepeda motor Honda Vario 160 adalah lampu depannya, yang disusun seolah bertumpuk dan sudah menggunakan teknologi Light Emitting Diode alias LED. Harga sepeda listrik unik tersebut di atas banderol motor sport Kawasaki Ninja 250 dua silinder, yang saat ini dipasarkan dengan angka Rp66 jutaan on the road DKI Jakarta Tingkat kandungan dalam negeri TKDN motor listrik baru Polytron sudah cukup tinggi. Beberapa komponen yang didatangkan dari luar negeri, hanya sebatas roda dan baterai. Sepeda motor yang dimaksud adalah Energica EsseEsse9+ yang berasal dari Italia. Model ini tidak membutuhkan bahan bakar, karena energinya memakai listrik murni di baterai Interkom merupakan alat untuk berkomunikasi yang bisa dipasang pada helm. Umumnya, alat ini dipasangkan di sebelah kiri kiri helm, agar memudahkan bikers untuk operasian. Terpopuler Sebagian besar sepeda motor yang beredar di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin konvensional, sehingga membutuhkan bahan bakar bensin untuk bisa beroperasi. Pemili Berita yang membahas soal Kawasaki luncurkan motor keren Rp35 juta dan industri otomotif China bikin waspada, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif. Belum lama ini Toyota kembali menghadirkan inovasi terbarunya di pasar otomotif Indonesia, dengan meluncurkan Toyota Yaris Cross. Sebagai mobil SUV yang ramah lingkungan, Para produsen otomotif tahun ini gencar menghadirkan mobil baru di Indonesia, dan beberapa hari lagi hal itu akan kembali dilakukan oleh Suzuki. Pabrikan asal Jepang ters PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia hari ini menggelar acara Produksi dan Ekspor Perdana, untuk model terbaru mereka yakni Toyota Yaris Cross. Acara ini berlangsung d Selengkapnya  VIVA Networks Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar All New Toyota Yaris Cross bisa di ekspor ke Australia, sehingga menjadi tantangan Toyota Indonesia. Tercatat ada 4 merek asal China yang hadir di pameran tahunan GIIAS 2023 nanti, yaitu Neta, GWM Tank, Ora, dan Haval. Bagaimana Chery melihat persaingan ini? Selengkapnya  Isu Terkini
MotorBekas; Motor Baru; Carsentro. Semarang A Yani Baru; Semarang Lotte Baru; Yogyakarta Baru; Solo Baru; Luar Jkt No.43, RW.7, Meruya Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11650 2016 Toyota Corolla Altis 1.8 V Sedan TDP MINIM Kredit Ktp daerah dibantu Siap Pakai. Banyak dari anda yang bertanya kepada kami mengapa tidak bisa membeli motor apabila masih memegang KTP Daerah atau KTP Kampung. Di jaman sekarang ini dimana sudah ada e-ktp tentu seharusnya sudah tidak masalah KTP daerah manapun yang dimiliki karena seharusnya sistem sudah terkoneksi semua. Amat disayangkan pada prakteknya anda masih belum bisa membeli motor di wilayah yang tidak sesuai dengan wilayah KTP yang anda miliki. Berikut adalah beberapa alasannya Dealer motor hanya diperbolehkan mengurus STNK di Samsat sesuai dengan wilayah KTP anda. Sama halnya dengan BPKB, dealer motor hanya diperbolehkan mengurus BPKB di Polda setempat sesuai dengan wilayah yang tertera di KTP Perpanjangan STNK setiap tahunnya harus dilakukan di samsat sesuai dengan wilayah KTP konsumen. Adanya biaya tambahan yang banyak untuk pengurusan lintas wilayah contoh Bogor bisa berbeda hampir 1 juta. Sebagai contoh apabila kami melayani konsumen dengan KTP Jakarta Timur maka kami harus mengurus STNK konsumen kami tersebut di Samsat Jakarta Timur. Itulah sebabnya anda tidak dapat melakukan pembelian motor dengan wilayah yang berbeda dengan wilayah KTP yang anda gunakan. Solusinya Apabila anda memegang KTP daerah maka anda memiliki 3 opsi untuk pembelian motor anda. Opsi satu adalah anda membeli di daerah sesuai dengan KTP anda. Opsi ini juga tidak ideal karena untuk perpanjangan STNK setiap tahunnya anda perlu memperpanjang di samsat daerah sesuai dengan KTP anda. Opsi dua adalah anda membeli motor second yang sudah memiliki STNK dan BPKB. Opsi tiga adalah anda membeli motor dengan menggunakan KTP kerabat/rekan/keluarga anda yang mempunyai KTP setempat. Mohon perhatikan resiko membeli motor menggunakan nama orang lain. Opsi empat adalah anda membeli motor di wilayah sesuai dengan KTP yang anda gunakan lalu motor dikirim melalui jasa pengiriman ke tempat anda tinggal. Tetapi hal ini akan membutuhkan biaya tambahan lagi dan perpanjangan STNK setiap tahunnya anda perlu memperpanjang di samsat daerah sesuai dengan KTP anda. Opsi lima adalah anda mengubah KTP anda sesuai dengan domisili anda sekarang. Setelah KTP setempat anda dapatkan anda dapat membeli sepeda motor yang anda inginkan tanpa kesulitan. Setelah melihat 5 opsi diatas tentu anda menyadari bahwa masing masing opsi memiliki kekurangannya masing masing. Memang tidak ideal tetapi hanya itu yang bisa dilakukan saat ini. Baca juga artikel dibawah ini Kredit Motor Honda Impian Anda Melalui Kami Honda Cengkareng 6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui 4 Alasan Utama Pengajuan Kredit Motor Anda Ditolak 5 Hal Yang Harus Anda Perhatikan Dalam Memilih Leasing Kredit Motor Tips Kredit Motor Untuk Rumah Kontrak Dan Kost Membeli Motor Menggunakan Nama Orang Lain
\n beli motor baru ktp luar daerah
WAKami : 087739784919 Delear Motor Honda Jogja. Melayani Penjualan Segala Jenis Motor Honda Harga Terbaik. Bisa tukar tambah segala merk dan kondisi. Khusus KTP luar daerah bisa di bantu sampai deal. Konsultasikan Sekarang  Otomotif Motor Rabu, 9 November 2022 - 1840 WIB VIVA Otomotif – Saat ini banyak dari calon konsumen yang ingin membeli sepeda motor, namun KTP Kartu Tanda Penduduk tidak sesuai domisili pembelian. Hal itu membuat, sebagian konsumen merasa kesulitan untuk membeli unit kendaraan roda perlu diketahui khusus konsumen yang berada di daerah Jabodetabek ternyata masih bisa membeli unit meski tidak sedaerah tempat dealer yang diinginkan. Meski begitu, hal tersebut perlu ada biaya tambahan, jika calon konsumen berniat membeli motor baru yang tidak sesuai KTP. Hal itu diungkap langsung oleh salah satu tenaga penjual Dealer Honda Milenium Depok, Yati. Dia mengatakan bahwa tempatnya masih menerima untuk calon konsumen yang berada di wilayah Jabodetabek bagi pembelian unit sepeda motor baru. Pelayanan Dealer Motor Honda di Depok Photo VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur "Kalau di kami itu bisanya daerah Jabodetabek masih kami terima, Namun ada biaya tambahan namanya pelanggan wilayah, dan harganya berbeda- beda," ujar Yati kepada VIVA, Rabu 9 November memberitahu untuk biaya tambahan itu bermacam-macam sesuai domisili KTP. Jika konsumen berasal dari Tangerang itu ada biaya tambahan Rp300 ribu, kalau Jakarta Rp250 ribu, Bekasi dikenakan Rp200 ribu, dan Bogor Rp50 ribu."Jika konsumen membeli motor baru dengan cara kredit tapi menggunakan KTP daerah luar seperti Jabodetabek itu masih bisa, tetap ada biaya tambahan dari DP," tambahnya. Halaman Selanjutnya Yati memberikan contoh, misalnya calon konsumen memiliki KTP Jakarta, ingin membeli secara kredit di dealer-nya, itu akan ada biaya tambahan di DP uang muka sebesar Rp250 ribu. Namun, kalau di Depok itu enggak ada. Namun setelah proses wawancara dalam Gerebek Pasar tersebut, ternyata Rina masih memiliki data kependudukan luar Batam. Pihak Pegadaian pun menyarankannya mengurus e-KTP Batam untuk memudahkan pengurusan. "Kalau beli kendaraan baru harus sesuai KTP domisili. Namun, kalau pembiayaan motor bekas, kami bisa bantu," jelas Silvi.
Jika baru membeli sepeda motor bekas, sebaiknya segera balik nama surat-surat sepeda motor tersebut. Bila tidak, pasti akan merepotkan ke depannya, terutama terkait kepemilikan. Selain itu, kamu juga harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan surat-surat motor. Balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Balik nama dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Kali ini akan dibahas mengenai perkiraan biaya balik nama motor beserta prosedur pengurusannya. Baca Juga Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Motor Online, STNK Diantar ke Rumah Perhitungan Biaya Balik Nama Motor Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Sumber Untuk biaya balik nama motor, rinciannya sebagai berikut 1. Biaya Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 10% dari harga jual untuk penyerahan pertama. 1% dari harga jual untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Pajak Kendaraan Bermotor PKB, yakni sebesar 2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama. 2,5% dari harga jual untuk kepemilikan kedua. 3% dari harga jual untuk kepemilikan ketiga. Dan seterusnya hingga 10% dari harga jual untuk kepemilikan ketujuh belas. 2. SWDKLLJ Adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang sudah ditetapkan untuk motor sebesar untuk motor 50-250cc dan untuk motor di atas 250cc. 3. Biaya Lainnya Penerbitan STNK untuk motor sebesar Pengesahan STNK motor sebesar Biaya administrasi sebesar Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB Penerbitan BPKB motor sebesar Bila motor dari luar daerah, ada tambahan penerbitan surat mutasi kendaraan motor ke luar daerah sebesar Biaya atau tip petugas cek fisik kendaraan sukarela. Baca Juga Mau Buat STNK, SKCK, SIM Gratis? Penuhi Syarat Ini Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK STNK Motor Syarat melakukan balik nama motor adalah dengan mempersiapkan dokumen tertentu. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama STNK sebagai berikut. STNK asli dan fotokopi. KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. BPKB asli dan fotokopi. Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Faktur asli dan fotokopi. Setelah dokumen sudah siap, ikuti langkah atau cara balik nama STNk berikut ini. 1. Datang ke SAMSAT Datang langsung ke SAMSAT Sistem Manunggal Satu Atap terdekat dengan membawa berkas persyaratan di atas. Perlu diketahui bahwa kamu harus bawa dokumen dan motor ke SAMSAT sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama pemilik baru. Misal, pemilik motor baru memegang KTP Jakarta, maka datang ke SAMSAT Jakarta, baik di Jakarta Barat, Selatan, Utara, Timur, maupun Pusat. Jika proses balik nama beda wilayah, wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu. Misalnya, kamu ingin melakukan balik nama dari Tangerang ke Jakarta, maka harus melakukan proses cabut berkas dari SAMSAT Tangerang, lalu urus balik nama ke SAMSAT Jakarta. 2. Lakukan Tes Fisik Motor Bawa motor ke tempat cek fisik. Petugas akan melakukan cek fisik pada kendaraan. Setelah selesai, kamu akan diberi lembaran hasil cek fisik yang berisi gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan. Selanjutnya, serahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama Tukar Nama, sekaligus membayar biaya untuk pengesahan cek fisik. Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas tadi akan dikembalikan. Hasil pengesahan cek fisik dan kuitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda. 3. Pendaftaran Balik Nama Motor Menuju loket pendaftaran Balik Nama yang biasanya terletak di dalam gedung SAMSAT. Berkas yang harus disiapkan antara lain STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai. Setelah menunjukkan berkas kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, kamu akan diberikan formulir untuk diisi. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain, beserta berkas kelengkapan. Setelah menunggu dipanggil, kamu akan diberikan tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan dikembalikan dan kamu akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama. Proses balik nama motor akan diproses setelah pendaftaran selesai. Biasanya, proses balik nama ini dilakukan selama 2-5 hari setelah pendaftaran. Jangan lupa tanyakan kepada petugas kapan harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. 4. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak Ketika proses balik nama STNK motor sudah selesai, datangi lagi Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Serahkan juga fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas. Nantinya, akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip. Kamu akan diberikan notice pajak yang mencantumkan rincian serta jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran. 5. Pengambilan STNK Setelah membayar pajak, tunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya balik nama menjadi atas nama kamu. Baca Juga Cara Membuat SIM dan Biaya Pengurusannya Syarat dan Prosedur Balik Nama BPKB Contoh BPKB Sama halnya dengan balik nama STNK, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan balik nama BPKB. Adapun dokumen yang diperlukan untuk balik nama BPKB. Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama. Fotokopi KTP pemilik baru. Fotokopi BPKB dan asli. Fotokopi kuitansi pembelian motor. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik. Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya adalah di Kepolisian Daerah Polda. Berikut caranya 1. Datang ke Polda Datang langsung ke Polda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Untuk DKI Jakarta, pengurusan balik nama BPKB motor dilakukan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya. 2. Pembayaran di Loket Di Polda, kamu akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB motor dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap, petugas tersebut akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya, lakukan pembayaran di loket yang tersedia. Setelah membayar, kamu akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran. 3. Isi Formulir Pendaftaran Balik Nama BPKB Motor Setelah pembayaran lunas, isi formulir pendaftaran sesuai dengan data motor. Lalu tempelkan stiker khusus di formulir tersebut. 4. Penyerahan Formulir dan Berkas Persyaratan Tunggu panggilan berdasarkan nomor antrean yang tadi diperoleh di awal prosedur. Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas. Kamu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan tengah dalam proses balik nama. Tanda terima tersebut berisi tanggal BPKB selesai. 5. Pengambilan BPKB Pada tanggal yang telah ditentukan, kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP. Ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar, dan serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan. Balik Nama Motor Dengan 3S Siap, Santai, dan Sabar Prosedur menjalani proses balik nama sepeda motor ini tampaknya cukup mudah dan memang demikian adanya. Namun, ada tiga kunci yang harus diingat dalam mengurus balik nama kendaraan kamu sendiri, yaitu Siap, Santai, dan Sabar. Siap artinya seluruh dokumen harus sudah siap dan lengkap. Pastikan membawa alat tulis sendiri pena bertinta hitam. Santai berarti luangkan cukup banyak waktu sehingga tidak terburu-buru. Terakhir, harus bersabar menjalani seluruh prosedurnya. Karena meski mudah dan jelas, tetapi lama dan panjang antrean bergantung pada banyaknya orang yang memiliki kepentingan yang sama. Baca Juga Tes Psikologi Jadi Syarat Utama Bikin SIM? Tenang, Ikuti Tips Ini Biar Lulus
Langkahpertama adalah dengan membawa dokumen dan motor ke samsat sesuai dengan wilayat yang tertera pada ktp kita sebagai pemilik baru. 21.06.2018 · biaya di luar pajak. Pajak kendaraan bermotor (pkb), yakni sebesar: 1% dari harga jual untuk penyerahan kedua dan seterusnya. 21.06.2018 · biaya di luar pajak. 15 mobil mpv terbaik yang cocok Mungkin anda bingung mengapa ada yang mau membeli motor menggunakan nama orang lain bukan sang pemilik. Di artikel ini kita akan bahas mengapa membeli motor menggunakan nama orang lain merupakan pilihan yang valid dan juga hal hal yang perlu anda perhatikan. Perlu diperhatikan definisi “orang lain” disini bisa diartikan orang serumah ataupun bukan orang serumah. Selain itu, kita juga akan membahas hal yang perlu anda perhatikan sebagai orang yang menggunakan nama orang lain dan sebagai orang yang namanya digunakan oleh orang lain. Berikut adalah 3 alasan mengapa anda mau membeli motor menggunakan nama orang lain Anda tidak memegang KTP daerah setempat contoh adalah seseorang yang memiliki KTP daerah tetapi berdomisili di Jakarta. Pada poin ini, anda tidak bisa membeli motor diluar daerah yang tertera pada KTP anda karena akan bermasalah pada proses pembuatan surat surat anda. Nama anda telah diblacklist oleh leasing kredit motor sehingga tidak memungkinkan untuk mengajukan kredit motor menggunakan nama anda.* Anda tidak ingin terkena pajak progresif yang mahal karena anda telah memiliki banyak motor sebelumnya pajak progresif tidak berlaku di semua daerah. *Mohon diperhatikan bahwa kami tidak mengajurkan anda untuk mengambil motor dan menipu perusahaan leasing dengan menggunakan nama orang lain. Sebagai dealer kami menghimbau anda untuk membayar angsuran anda tepat waktu. Apabila memang kondisi keuangan anda belum memungkinkan maka kami sarankan anda untuk bekerja lebih keras dan memiliki pola keuangan yang baik. Mohon Perhatikan Anda Membutuhkan KTP Asli Pada Saat Memperpanjang STNK Pada saat memperpanjang STNK, anda membutuhkan KTP asli pada nama yang tertera di STNK tersebut. Jadi pastikan anda masih bisa bertemu dengan sang pemilik nama untuk beberapa tahun kedepan. Hati Hati Sebelum Anda Memperbolehkan Nama Anda Digunakan Orang Lain Untuk Pembelian Motor Kami himbau anda untuk berhati hati sebelum anda memperbolehkan teman / rekan anda menggunakan nama anda untuk pembelian motor baik cash maupun kredit. Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan. Apabila Nama Anda Digunakan Untuk Pembelian Kredit, Anda Bertanggung Jawab Atas Angsuran Motor Selaku pemohon kredit, andalah yang bertanggung jawab penuh atas angsuran motor meskipun bukan anda yang menggunakan motor tersebut. Apabila si pengguna telat membayar angsuran maka kolektor akan menagih anda bukan kepada orang yang menggunakan motor tersebut. Apabila sang pemilik tidak membayar angsurannya maka nama anda beresiko diblack list oleh perusahaan leasing. Apabila ini terjadi maka di kemudian hari akan amat sulit bagi anda untuk mengajukan kredit motor. Pajak Progresif Menjadi Beban Anda Setiap Tahunnya Apabila anda berpikir untuk membeli motor lagi dikemudian hari maka pajak yang perlu anda bayarkan akan bertambah karena pajak progresif. Pajak progresif ini akan berpengaruh pada saat pembelian motor dan pada saat perpanjangan STNK setiap tahunnya. Pada saat artikel ini ditulis, besar pajak progresif motor bisa beriksar antara Rp. 200,000 hingga Rp. 1,800,000 tergantung tipe motor jadi perhitungkan dulu hal ini bagi anda. Kesimpulan Nah kami harap setelah membaca artikel ini anda semakin mengerti kekurangan dari membeli motor menggunakan nama orang lain. Berhati hatilah sebelum meminjamkan nama anda karena banyak resiko yang perlu anda tanggung. Bagaimana pengalaman anda ? Bagikan di kolom komentar yah. Baca juga artikel dibawah ini Kredit Motor Honda Impian Anda Melalui Kami Honda Cengkareng 6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui 4 Alasan Utama Pengajuan Kredit Motor Anda Ditolak 5 Hal Yang Harus Anda Perhatikan Dalam Memilih Leasing Kredit Motor Tips Kredit Motor Untuk Rumah Kontrak Dan Kost Mengapa Anda Tidak Bisa Membeli Motor Dengan KTP Daerah ? .
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/16
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/324
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/378
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/425
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/68
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/98
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/314
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/492
  • beli motor baru ktp luar daerah