keselamatankonstruksi kapal barang. persyaratan penerbitan : 1. foto copy pas besar/surat laut. 2. foto copy surat ukur. 3. foto copy sertifikat lama. 4. foto copy sertifikat konstruksi . 5. foto copy sertifikat klas bki. lama waktu penerbitan + 24 jam. biaya pnbp: no: gross tonnage: pemeriksaan: penerbitan:

711view (s) . JAKARTA (2/4) - Pelayanan Sertifikasi Statutory kapal kini dapat dilakukan di Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi statutory kapal kepada masyarakat agar lebih transparan, cepat, mudah dan

\n \n \nsertifikat keselamatan konstruksi kapal barang
SertifikatKeselamatan Kapal Barang : 1.Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang 2.Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang 3.Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang. Tetapi dalam pelaksanaanya di Kantor ADPEL masih rancu, karena dalam MAPEL tersebut tidak disebutkan bahwa Sertifikat Keselamatan (Seaworthiness Certf) sudah tidak
manajemenkeselamatan perlengkapan kapal barang. persyaratan penerbitan : 1. foto copy pas besar/surat laut. 2. foto copy surat ukur. 3. foto copy sertifikat lama. 4. foto copy sertifikat konstruksi . 5. foto copy sertifikat klas bki. lama waktu penerbitan + 24 jam. biaya pnbp:
Sertifikattentang keselamatan konstruksi barang kapal sebagai berikut: Pemeriksaan yang telah dilakukan pada kapal harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua harus sesuai dengan apa yang sudah menjadi acuan ukurannya. Kapal yang dimaksud harus diperiksa berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sertifikat mengenai keselamatan
yangharus ada disetiap kapal adalah sebagai berikut : 1. Surat Laut (Certificate Of Nationality). 2. Surat Ukur (International Tonnage Certificate). 3. Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang (Cargo Ship Safety Construction Certificate). 4. Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang (Cargo Ship Safety Equipment Certificate). 5.

Bahkansekitar 94-95 persen lalu lintas barang di negara ini masih dilakukan lewat jalur laut. "Sebagai jaminan kepada customer, PT DPL saat ini sudah mengantongi empat sertifikat yaitu ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001 untuk Lingkungan, dan ISO 45001 serta SMK-3 untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ucapnya.

Terutamasertifikat SMK-3 untuk keselamatan dan kesehatan kerja yang sampai saat ini tidak banyak galangan memilikinya. Padahal tuntunan pasar cukup tinggi, apalagi masih dijumpainya kecelakaan kapal. berbagai sertifikasi dan kapasitas docking yang ada di DPL menjadikan galangan kapal ini sebagai pilihan bagi pemilik kapal barang, tongkang Sertifikatkeselamatan ini sebelumnya dikenal dengan istilah Seaworthiness Certificate tapi berdasarkan UU no.17 tahun 2008, sertifikat keselamatan ini menjadi Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang; atau Sertifikat Keselamatan Kapal Barang, yang terdiri dari Sertifikat Konstruksi Kapal Barang, Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang .
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/64
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/295
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/437
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/270
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/309
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/229
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/354
  • 4wl2vl0bm6.pages.dev/120
  • sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang